Ini dia asuransi jiwa dan kesehatan yang Anda butuhkan. Kami memahami bahwa dalam setiap tahap kehidupan yang Anda rencanakan dapat terjadi hal-hal tak terduga yang dapat mengganggu stabilitas keuangan Anda.
Manulife Value Protector Absolute merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi, hadir untuk mengatasi masalah Anda dengan memberikan manfaat perlindungan secara lengkap untuk memastikan masa depan Anda dan keluarga Anda terlindungi dari segala kemungkinan.
Manulife Value Protector Absolute memberikan solusi absolut untuk segala RISIKO KEHIDUPAN dengan memberikan Proteksi secara maksimal dan Investasi secara Optimal.
Above all dengan benefit diatas , Anda dapat memperluas Manfaat Pertanggungan pada Manulife Value Protector Absolute dengan menambahkan beberapa pilihan Asuransi Tambahan (Rider) antara lain:
Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa penggantian biaya rumah sakit (inpatient) yang disebabkan karena penyakit maupun kecelakaan dengan Premi yang terjangkau.
Program Terlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa pembebasan dari kewajiban membayar Premi Dasar dan Top Up berkala (jika ada) bagi Pembayar Premi (Payor) apabila Pembayar Premi (Payor) meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan total yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.
Manfaat Waiver of Premium 65 (WP 65) Pembebasan kewajiban untuk membayar Premi Dasar apabila Tertanggung didiagnosis oleh dokter menderita salah satu dari 49 Penyakit Kritis.
Program Pertanggungan Tambahan yang memberikan santunan ketika Tertanggung menderita salah satu dari 88 Penyakit Kritis atau Kondisi Kritis sejak tahap dini hingga Tertanggung mencapai usia 85 tahun.
Program Perlindungan Tambahan ini memberikan Manfaat finansial ketika Anda atau anggota keluarga Anda didiagnosis salah satu dari 56 penyakit kritis yang ada hingga usia 99 tahun (MCCU) atau 50 Penyakit Kritis yang ada hingga usia 75 tahun (MCCP).
Merupakan Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa santunan meninggal dunia atau menderita cacat tetap sebagian atau total karena kecelakaan, bersifat tahunan yang dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga berusia 70 tahun.
Merupakan Program Perlindungan Tambahan yang Memberikan tambahan Manfaat Meninggal dunia atas diri Tertanggung, bersifat tahunan dan dapat diperbaharui tanpa seleksi risiko ulang hingga Tertanggung berusia 64 tahun.
Penanggung | PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) |
Jenis Produk | Manulife Value Protector Absolute Asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (Unit Link) hingga Tertanggung berusia 99 tahun. |
Penjelasan Produk | Produk unit link yang memberikan Manfaat Meninggal Dunia sebesar Uang Pertanggungan ditambah nilai Dana Investasi yang terbentuk bila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan dan Benefit Akhir Pertanggungan sebesar nilai Dana Investasi yang terbentuk apabila Tertanggung tetap hidup di akhir Masa Pertanggungan |
Usia Masuk Tertanggung | 30 hari – 70 tahun |
Masa Pertanggungan | Hingga Tertanggung berusia 99 tahun |
Metode dan Cara Pembayaran Premi | Metode pembayaran Premi Tahunan, Semesteran, Kuartalan dan Bulanan dengan cara pembayaran Premi adalah berkala dimana Premi terdiri dari Premi Dasar dan Top Up Berkala. |
Masa Pembayaran Premi | Hingga Tertanggung mencapai usia 99 tahun |
Mata Uang | Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) |
Pertanggungan Tambahan yang Tersedia | Accidental Death and Disability Benefit (ADDB), Yearly Renewable Term (YRT), Manulife Crisis Cover Ultimate (MCCU), Manulife Crisis Cover Protection (MCCP), Waiver of Premium 65 (WP 65), MiEarly Care, Payor Benefit Plus (PB Plus), dan Manulife Income Replacement (MIR) |
Ilustrasi Manulife Value Protector Absolute / asuransi jiwa dan kesehatan adalah sebagai berikut:
Catatan: Ilustrasi Manfaat yang disesuaikan dengan profil calon Tertanggung akan disediakan oleh Agen/Tenaga Pemasar Manulife Indonesia.
Pembayaran Premi
Premi dapat dibayar secara Tahunan atau diangsur secara Semesteran, Kuartalan atau Bulanan. Premi akan diakui oleh Penanggung pada saat Premi diterima pada rekening Penanggung
Pengajuan Klaim Manfaat Manulife Value Protector Absolute
Klaim diajukan secara tertulis disertai berkas-berkas asli sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Polis yang diajukan kepada Penanggung dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak Tertanggung meninggal atau akhir masa pertanggungan dengan memberikan formulir klaim dan dokumen pendukung lainnya.
Penarikan dan Penebusan Polis
Dilakukan pada saat Polis telah mempunyai Nilai Polis dengan cara mengajukan permintaan secara tertulis kepada Penanggung dan menyerahkan berkas-berkas yang tercantum dalam Ketentuan Polis kepada Penanggung.
Calon Pemegang Polis dan Calon Tertanggung mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Apabila Manulife Indonesia mengetahui adanya informasi dan/atau data yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya maka Manulife Indonesia memiliki hak untuk membatalkan pertanggungan.
Pengajuan Keluhan dan Pertanyaan
Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan, nasabah dapat menghubungi Customer Contact Center Manulife Indonesia atau mengunjungi kantor pemasaran terdekat.
Manulife Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Tenaga pemasar yang melakukan penawaran dan penjualan atas produk ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau asosiasi terkait.
Therefore Anda tertarik
Baca Juga
* Benarkah Asuransi Jiwa Bebas Pajak?
Klik >>> https://andresinaga.com/benarkah-asuransi-jiwa-bebas-pajak/