Seiring berjalannya waktu, kebutuhan akan terus bertambah selaras dengan tantangan dan tekanan hidup yang harus dihadapi. Untuk menjalaninya, dibutuhkan persiapan, keberanian, serta terbaikdalam kehidupan yaitu keluarga, yang senantiasa ada mendampingi di berbagai situasi.
Namun di tengah perjalanan, ada satu hal yang tak dapat dihindari dan bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa kita pernah tahu:risiko hidup.
Jika hal itu terjadi, apa yang ingin Anda tinggalkan bagi keluarga? Layaknya intan permata,jadilah kuat dan berkilau agar yang tercinta memahami betapa berharganya mereka di hadapan Anda.
Agar kemapanan yang Anda peroleh saat ini tetap dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya, Manulife Indonesia mempersembahkan MiPreparation Legacy For Our Assurance (MiPrecious), produk Asuransi Jiwa yang memberikan Manfaat Perlindungan jangka panjang untuk mempersiapkan Dana Masa Depan dengan keunggulan layaknya intan permata:
Kuat
Berharga
Perlindungan Jangka Panjang
Perlindungan mulai dari usia masuk 30 hari dengan pilihan Masa Pertanggungan 30 atau 50 tahun
Polis Multi Generasi
Polis dapat dilanjutkan ke generasi berikutnya dengan mengubah Tertanggung hingga 3 (tiga) kali selama masa pertanggungan
Manfaat Tunai Pasti Total hingga 550%* dari Dana Masa Depan
Manfaat Tunai Pasti akan diberikan mulai tahun Polis ke-11 secara tahunan dan 10 tahunan hingga Akhir Masa Pertanggungan.
*Untuk masa Pertanggungan 50 tahun
Tambahan Manfaat Tunai hingga 342%
Tambahan Manfaat Tunai akan diberikan mulai tahun Polis ke-11 secara tahunan dan 10 tahunan hingga Akhir Masa Pertanggungan
*Perhitungan dengan menggunakan mata uang Rupiah dan masa Pertanggungan 50 tahun dan nilai tidak dijamin
Manfaat Pengembalian Premi*
Jika Tertanggung meniggal dunia di 2 tahun pertama Polis (berlaku untuk masa pembayaran Premi 5 tahun) atau di 1 tahun pertama Polis (berlaku untuk masa pembayaran Premi 2 tahun), Manfaat Pengembalian Premi berlaku dan Pertanggungan berakhir.
*Hanya berlaku untuk Premi Reguler
Manfaat Pembebasan Premi*
Jika Tertanggung meninggal dunia di tahun ke 3 – 5 Polis (Masa Pembayaran Premi 5 tahun), atau di tahun ke-2 Polis (Masa Pembayaran Premi 2 tahun), Manfaat Pembebasan Premi berlaku.
*Hanya berlaku untuk Premi Reguler
Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan hanya berlaku 1 (satu) kali selama Masa Pertanggungan dan usia Tertanggung tidak lebih dari 80 tahun
Berikut review ilustrasinya dengan Dana Masa Depan 300juta dengan masa bayar 2 tahun.
Berikut ini review ilustrasi Untuk Usia 38 Tahun, Dengan Dana Masa Depan 250Juta dan Masa Pembayaran Premi 5 Tahun
Ingin mendapat Ilustrasi Ini secara khusus? Klik untu ngobrol melaluiWA atu chat kami di sebelah kanan. Terima kasih